- Get link
- X
- Other Apps
ARTIKEL UNGGULAN
Posted by
KELUARGA MANDIRI
on
- Get link
- X
- Other Apps
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa Arab sebagai bahasa al- Qur’an dan hadis yang keduanya sumber ajaran pokok(primer) Islam dan kedua sumber ajaran Islam itu harus diamalkan.
Namun demikian, tak dapat kita pungkiri bahwa mempelajari bahkan
menguasai bahasa Arab tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, tapi bukan
berarti kita tidak mempelajarinya. Karena bahasa Arab mempunyai
karakter dan keistimewaan tersendiri yang berbeda, bahkan mungkin tidak
dimiliki oleh bahasa-bahasa yang lain.
Al-Lughah al-‘Arabiyyah merupakan kata yang menerangkan
gaya bahasa arab, sedangkan tentang ‘Ulum
al-‘Arabiyyah adalah ilmu yang membahas cara pengucapan dan penulisan yakni
Qawa’id al-Lughah al-‘Arabiyyah seperti
‘Ilm al-sharf wa al-Nahwu
Makalah ini merupakan sebagian dari Qawa’id al-Lughah al-‘Arabiyyah, ilmu ini mengajarkan agar
memudahkan dalam pemakaian gaya bahasa, jelas maknanya, dan mendekatkan pemahaman
kita sebagai al-Muta’allimin
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Pengertian atau definisi Maf’ul bih?
2.
Bagaimana Bentuk-bentuk atau Macam-macam Maf’ul
bih dan hukumnya?
3.
Bagaimana cara Mendahulukan Maf’ul bih dan
mengakhirkannya?
4.
Bagaimana dengan lafadz/kata yang menyerupai Maf’ul bih?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian/Definisi
المَفْعُوْلُ بِهِ
المَفْعُوْلُ بِهِ adalah isim manshub yang menunjukan suatu arti dimana
perbuatan/fa’il jatuh padanya, baik
dalam posisi isbhat (positif) atupun nafi’ (negatif) dan bentuk fa’il sama sekali tidak berubah, contoh:
(+) أكلتُ
الرزَّ (saya telah makan nasi) (-)ما أكلتُ الرزَّ (saya tidak makan nasi). Dalam buku
Qawaid, maf’ulunbih diartikan sebagai
isim mansub yang menunjukkan sesuatu hal yang terjadi atas perbuatan sipelaku
(faa’il).[2]
= aku telah menunggang kuda.
Lafazh kuda itu maf'ul bih, karena menjadi sasaran
perbuatan, yaitu menunggang.
Kata nazhim:
![]()
Maf'ul
bih itu ialah, isim yang di-nashab-kan yang menjadi sasaran perbuatan,
seperti dalam contoh:
(Berwaspadalah kalian kepada orang yang
mempunyai sifat tamak).
Lafazh
berkedudukan sebagai fi'il amar;
sedangkan lafazh
menjadi maf'ul bih.
B.
Macam-macam المَفْعُوْلُ بِهdan Hukumnya
1. Macam-macam
المَفْعُوْلُ بِهِ
.
Maf'ul bih itu terbagi dua bagian, yaitu maf'ul
bih yang zhahir dan maf'ul bih yang mudhmar.
a.
Maf'ul bih yang zhahir (jelas/nyata), yaitu obyek penderita
yang berupa kata benda (ism) yang
tampak.
b.
Maf'ul bih yang mudhmar (dhamir),
yaitu objek penderita yang berupa kata ganti.
Maf’ul bih
yang berupa ism dhamir terbagi lagi
menjadi dua bagian, yaitu:
1.
Maf’ul bih berupa ism dhamir muttashil
atau objek penderita berupa kata ganti bersambung.
![]()
Yang dhamir muttashil ada
dua belas macam, seperti dalam contoh (berikut):
1.
= dia (laki-laki) telah memukulku. Lafazh
fi'il madhi, fa'il-nya mustatir (tidak disebutkan), taqdir-nya
; huruf nun-nya lil wiqâyah, sedangkan huruf ya-nya
adalah ya mutakallim wahdah sebagai maf'ul bih;
2.
= dia (laki-laki) telah memukul kami atau kita. Lafazh
fi'il madhi, fa'il-nya mustatir,
taqdir-nya
, dan huruf nâ-nya adalah dhamir mutakallim ma'al ghair
menjadi maf'ul bih;
3.
= dia (laki-laki) telah memukulmu (laki-laki). Lafazh
fi'il madhi, fa'il-nya mustatir,
dan huruf ka-nya adalah maf'ul bih.
4.
= dia (laki-laki) telah memukulmu (perempuan). Lafazh
fi'il madhi dan fa'il-nya mustatir,
sedangkan huruf ki-nya adalah maf'ul bih;
5.
= dia (laki-laki) telah memukul kamu berdua (dua orang
laki-laki atau perempuan). Lafazh
fi'il madhi dan fa'il-nya mustatir,
sedangkan maful bih-nya adalah lafazh kumâ;
6.
= dia (laki-laki) telah memukul kamu sekalian (para
laki-laki). Lafazh
fi'il madhi dan fa'il-nya mustatir,
sedangkan maf'ul bih-nya adalah lafazh kum;
7.
= dia (laki-laki) telah memukul kamu sekalian (para wanita).
Lafazh
fi'il madhi dan fa'il-nya mustatir,
sedangkan maf'ul bih-nya adalah lafazh kunna;
8.
= dia (laki-laki) telah memukulnya (laki-laki). Lafazh
fi'il madhi dan fa'il-nya mustatir,
sedangkan huruf hu-nya adalah maf'ul bih; dhamir muttashil
ditujukan untuk orang laki-laki yang ghaib;
9.
= dia (laki-laki) telah memukulnya (perempuan). Lafazh
fi'il madhi dan fa'il-nya mustatir
(tidak disebutkan), sedangkan huruf ha-nya adalah maf'ul bih;
dhamir muttashil ditujukan untuk seorang wanita ghaib;
10.
= dia (laki-laki) telah memukul mereka berdua (dua orang
laki-laki atau perempuan). Lafazh
fi'il madhi, fa'il-nya mustatir,
sedangkan lafazh humâ-nya berkedudukan sebagai maf'ul bih; dhamir
muttashil ditujukan untuk dua orang yang ghaib;
11.
= dia (laki-laki) telah memukul mereka (para laki-laki).
Lafazh
fi'il madhi, fa'il-nya mustatir,
sedangkan lafazh hum-nya berkedudukan sebagai maf'ul bih; isim
dhamir muttashil ditujukan untuk para laki-laki;
12.
= dia (laki-laki) telah memukul mereka (para laki-laki).
Lafazh
fi'il madhi, fa'il-nya mustatir,
sedangkan lafazh hunna-nya adalah maf'ul bih-nya; isim dhamir
muttashil ditujukan untuk wanita-wanita yang ghaib. [3]
2.
Maf’ul bih berupa ism dhamir munfashil.
Yakni objek penderita berupa kata ganti yang tidak bersambung.
![]()
Maf’ul bih yang dhamir munfashil pun ada dua belas macam, seperti dalam contoh (berikut):
![]()
Maf'ul bih
itu mencakup maf'ul bih isim zhahir dan maf'ul bih isim dhamir.
Adapun contoh bagi maf'ul bih isim zhahir telah dikemukakan.
![]()
Selain maf'ul bih isim zhahir (yaitu maf'ul bih isim dhamir)
terbagi menjadi dua bagian lagi, yaitu berupa dhamir muttashil, seperti
dalam contoh:
(dia
telah datang kepadaku); dan
(dia
telah datang kepada kami). Dan berupa
dhamir munfashil.
![]()
Contoh dhamir munfashil, yaitu
(kepadaku),
atau ![]()
(kamu
telah menghormat kepada kami). ![]()
(muliakanlah/
hormatilah kepada orang yang menghormati kita).
Maksudnya: Lafazh
dan
adalah dhamir
munfashil, sedangkan huruf na yang terdapat pada lafazh
adalah dhamir
muttashil.
2. Hukum-hukum المَفْعُوْلُ بِهِ
fa’il atau fi’il dan fa’il bersama.
C.
Cara mendahulukan المَفْعُوْلُ بِهِ dan mengakhirkannya
1. Mendahulukan
المَفْعُوْلُ بِهِ atas fa’il
dan mengakhirkannya atas fi’il
hukumnya boleh. Contohnya:
كَتَبَ أحمدٌ الدرسَ (Ahmad telah
menulis pelajaran)
كَتَبَ الدرسَ أحمدٌ (pelajaran
telah ditulis ahmad).
Mendahulukan salah satu diantara
المَفْعُوْلُ بِهِ dan
fa’il hukumnya wajib atas lainnya
apabila:
a. Jika ada diketahui ada keserupaan
dan timbul keraguan lantaran i’rob yang masing-masing lafadz dan tanda-tandanya
tidak jelas serta tidak diketahui mana yang فاعل dan mana yang مفعول.
Contoh:
علّمَ
موسىَ عيسىَ (musa telah mengejar isya), tetapi
apabila ada tanda yang dapat diketahui, maka hukumnya boleh المَفْعُوْلُ بِه ِ. Contoh: أكرمتُ موسى سلمىَ .
b. Fa’il terikat dengan dhamir yang kembali kepada maf’ul maka فاعل
wajib diakhirkan dan maf’ul wajib
didahulukan. Contoh:أكرم سعيداً غلامه (Said telah
dihormati oleh pembantu mudanya).
c. Fa’il dan maf’ul keduanya berupa ism
dhamir dan tidak ada pengkhususan antara salah satunya, maka fa’il wajib didahulukan dan maf’ul wajib diakhirkan.
d. Salah
satunya berupa dhamir muttashil dan yang lain berupa ism zhahir, maka dalam hal ini
didahulukan. Contoh: أكرمتُ علياً (saya telah
menghormati ali).
e. Apabila
salah satunya menjadi sasaran pengkhususan dari fi’il dengan menggunakan lafadz إلاَّ atau إنّما maka maf’ul atau fa’il yang menjadi sasaran pengkhususan
wajib diakhirkan.
2. تقديم المفعول على الفعل والفاعل معاً (mendahulukan
atas maf’ul
atas fi’il dan fa’il
a. Maf’ul berupa ism syarat. Contoh: أيّهم تكْرمْ أُكرِم (manapun mereka, yang engkau hormati
maka saya akan menghormati), atau maf’ul di
mudhaf–kan kepada ism syarat.
Contoh: هَدىَ مَنْ تتَّبِعُ بَنُوْك (pada petunjuk siapapun yang engkau ikuti, maka akan
mengikuti pula putri-putrimu).
b. Maf’ul bih berupa اسم إستِفهَمْ . Contoh: منْ أكرمْتَ (siapakah yang engkau hormati?),
atau maf’ul bih di mudhaf–kan kepada ism istifham,
contoh: كتبَ مَنْ أخذْتَ؟ (siapakah yang
engkau hormati?).
c. مفعول به berupa lafadz كم كأيِّنْ yang mempunyai
makna khabariyah, contoh: كمْ كتبٍ ملكتُ! (banyak sekali kitab yang saya
miliki), كأيّن
منْ علمٍ حويتُ (banyak sekali ilmu pengetahuan yang
saya himpun)
d. Maf’ul bih manshub oleh
jawabanya lafadz أمّا , contoh: فأمَّا اليَتِيْمَ فَلاَتَقْهَرْ (adapun
terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang).
3. Mendahulukan salah satu dari dua maf’ul lainnya
Contoh: علمتُ اللهَ رَحِماً(saya
meyakinkan bahwa Allah maha penyayang).
Kecuali masalah di atas, ada ketentuan bahwa salah satu dari
dua maf’ul itu ada yang wajib didahulukan atas empat macam, yaitu:
a. Jikalau
ada keserupaan, maka wajib mendahulukan maf’ul pertama, contoh: أعطيتُ أخاكَ (saya telah
memberikan engkau kepada saudaramu).
b.
Mendahulukan اسم ضمير dan mengakhirkan مفعول yang berupa اسم ظاهر ketika salah satu dari dua مفعول berupa
اسم
ظاهر
dan yang lain berupa اسم ضمير , contoh: أعطيتُكَ درهماً (saya telah
memberikan kamu uang dirham).
c. Salah
satu مفعول
menjadi sasaran
pengkhususan dari fi’il dalam hal ini
wajib mengakhirkan maf’ul. Contoh:
ما أعطيْتُ سعدًا الاّ درهماً (saya telah
memberikan kepadamu uang dirham).
d. Maf’ul awal wajib memakai ضمير kembali kepada مفعول الثانى ,
maka wajib mengakhirkan مفعول اوّل dan mendahulukan maf’ul
tsani , contoh:
أعْطِ القَوْس باَرِهاَ (berikanlah
busur itu kepada orang yang merautnya).
D. المشبَّه بالمفعول به (Lafadz yang menyerupai maf’ul bih)
, tetapi bukan maf’ul bih. Sebab sifat musyabihat adalah lazim, artinya tidak
dapat menashabkan maf’ul bih, dan juga bukan menjadi tamyiz karena berupa ism ma’rifah
yaitu di mudhaf–kan kepada ism dhamir,
sedangkan ketentuan tamyiz adalah
harus berupa ism nakirah.

PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan analisis pembahasan di
atas, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Maf’ul
bih ialah ism yang menjadi sasaran
perbuatan (objek). Maksudnya bahwa maf’ul
bih menurut istilah nahwu ialah ism manshub yang menjadi
sasaran perbuatan pelaku. Dalam pengertian lain disebutkan bahwa maf’ul bih ialah kata yang dikenai pekerjaan oleh objek penderita.
Maf’ul bih
terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
a. Maf’ul
bih berupa ism zhahir, yaitu objek
penderita yang berupa kata benda (ism)
yang tampak.
b. Maf’ul
bih berupa ism dhamir, yaitu objek
penderita berupa kata ganti.
Maf’ul bih
semacam ini,terbagi pada dua bagian:
1. Maf’ul bih berupa ism dhamir
muttashil, atau objek penderita
berupa kata ganti bersambung
2. Maf’ul
bih berupa ism dhamir munfashil atau objek penderita kata
ganti yang tidak bersambung.
3.
Hukum-hukum maf’ul
bih ialah:
a. Wajib dibaca nashab
b. Boleh dibuang (tidak disebutkan karena
ada suatu dalil)
c. Diperbolehkan fi’il dari maf’ul bih dibuang atau tidak jika disebutkan
dalilnya
d. Mengakhirkan fi’il dan fa’il atau
telah mendahulukan fa’il atau fi’il dan fa’il bersama.
|
4.
Cara mendahulukan المَفْعُوْلُ بِهِ dan mengakhirkannya
a. Mendahulukan
المَفْعُوْلُ بِهِ atas fa’il
dan mengakhirkannya atas fi’il
hukumnya boleh.
b. Mendahulukan atas maf’ul atas
fi’il dan fa’il
c.
Mendahulukan salah satu dari dua maf’ul lainnya
5.
Apabila lafadz yang diamalkan oleh al-Shifat al-Musyabbah
ma’ruf, maka akan mempunyai hak baca rafa’ karena sebagai fa’il-nya,
B.
Implikasi
Mengingat betapa pentingnya penguasaan ilmu
Nahwu pada ummnya, dalam pengembangan Bahasa Arab, penulis berharap
literatur-literatur yang berkaitan dengan hal tersebut lebih banyak diterbitkan
dalam format buku kontemporer. Selain rumit
dan kompleks, mayoritas kitab Nahwu yang berupa kitab kuning masih susah untuk
dipahami oleh masyarakat akademik yang berpengetahuan Bahasa Arab rendah.
Penulis memahami makalah ini jauh dari
kesempurnaan karenanya penulis menerima saran dan kritikan yang sifatnya
membangun demi menjadi lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
A. Zakariya, Ilmu Nahwu Praktis (system
belajar 40 jam), Cet. Ke IV ;Garut: Ibnu Azka press
Anwar, Moch. Ilmu Nahwu,
TerjemahanMatanal-ajurumiyyahdan’imrithy,(Cet;6, Bandung: Sinar Baru Algesindo,
1995).
………………Ilmu Sharaf.
Bandung: Sinar baru algesindo, 1985.
Arsyad, azhar. Menguasai Kata
Kerja popular dan Preposisi Bahasa Arab. Cet. III; Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2006.
Al-gula>yaini>, al-Syekh Must}afa>. Ja>mi’
al-Duru>s al-‘Arabiyah. Al-T}aba’ah al-Ta>si’ah wa al-‘Isru>n:
al-Maktabah al-‘Is}riyyah, 1994Alisyahbana, Sutan takdir. Tata bahasa Baru Bahasa Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat, 1980.
Hasan. Al-Furqan: Tafsir Qur’an. Cet. X;
Jakarta: Dewan Da’wah Islamiyah, t.th.
Muhammad
Araa’ini, Syekh Syamsuddin, Ilmu Nahwu Terjemahan Mutammimah Ajurumiyyah. Bandung:
Sinar Baru Algensindo, 2006.
Salabi, Ahmad. Gramatika
Bahasa Arab, terj. Mansyur amin & Hasyim Utsman,Cet.I; Bandung:
Al-Ma’arif, 1981.
Thalib, Moh. Tata Bahasa Arab. Bandung: AL-Ma’arif,
1976.
http://pustaka.abatasa.com/pustaka/detail/bahasa-arab/allsub/10/maf--ul-bih.html, 11.1. 2012
Syarif Bustani, Qawaid Tingkat Mutawassitah, ( seri B,
Ujung Pandang, 1987).
[1]A. Zakariya, Ilmu Nahwu Praktis (system belajar 40 jam), (Cet. Ke IV
;Garut: Ibnu Azka press), h. 173
[2] Bustani Syarif, Qawaid Tingkat Mutawassitah, ( seri B, Ujung Pandang, 1987).
[4]
Anwar,
Moch. Ilmu Nahwu, TerjemahanMatanal-ajurumiyyahdan’imrithy,(Cet;6, Bandung:
Sinar Baru Algesindo, 1995).
Popular Posts
NILAI KEBAIKAN DAN KEBURUKAN dalam Hadis
NILAI KEBAIKAN DAN KEBURUKAN - Hadis tentang Pahala Berlipat Ganda by : Zaharuddin Assalamu Alaikum Wr. Wb. Kembali lagi berjumpa bersama kami dalam motivasiibadah.com , sebuah kesyukuran karena masih bisa berinteraksi sampai saat sekarang ini, tak lupa kita kirimkan salawat kepada Nabi Muhammad Saw yang telah menunjukkan kita kepada jalan-jalan kebaikan dan menjauhkan kita dari jalan keburukan. Pada beberapa pertemuan sebelumnya, telah kita bahas mengenai konsistensi dalam beribadah, baik dari segi mengontrol mindset dan niat dalam beribadah, begitupula karena faktor kebiasaan yang bisa membantu seseorang agar tetap semangat dalam melaksanakan kebaikan dan bernilai ibadah kepada Allah Swt . ARTIKEL TERKAIT : Cara Semangat ibadah- Mengontrol Mindset dan Niat positif dan baca Juga Tentang Faktor Kebiasaan dan Ketekunan BAGAIMANAKAH ALLAH MEMBALAS KEBAIKAN ITU ? Semangat dalam melak...
Bunga Imitasi, Cara Percantik Rumah
Bunga Imitasi , Cara Percantik Rumah Life Style dalam motivasi ibadah kali ini memberi apresiasi tertulis bagi jiwa kreatif yang terus produktif. Aktifitasnya mampu memberi solusi dan membantu sebagian kalangan. Bunga, sering dijadikan sebagai hiasan banyak orang karena ia mampu memberi nilai positif tersendiri saat terpajang di suatu tempat. Tentunya, ia akan memiliki harga rupiah ( Indonesia Rupiah ) karena suasana cantik yang dihasilkan saat memajang bunga hias itu. Takkala hebohnya, bila bunga hias ini dilirik oleh orang yang memang memiliki hobby dan kesukaan dalam mendekor, merangkai helai dan daun yang cocok, menata ruang dan tempat yang cocok di hias dengan bunga. Maka ia akan familiar dan terkenal dengan keelokannya karena di tata oleh orang tepat. Sehingga, jangan heran bila ia memiliki harga yang lumayan cantik juga.. Bunga hias , sebagian memilih yang hidup dan sebagian juga memilih yang imitasi (hias tidak hidup). Masing masing memiliki alasan tersendiri dan ...
Hadis tentang Larangan Menyiksa Hewan
LARANGAN MENYIKSA HEWAN TANPA HAK DAN PERINTAH MEMBUNUH HEWAN YANG BERBAHAYA by : Zaharuddin Dalam sebuah hadis dari kitan al-Nasaiy yang berbunyi : ( Klik Gambar - Teks Lebih Jelas ) Terlihat sangat jelas dalam teks hadis di atas, bilamana seseorang membunuh seekor burung tanpa ada tujuan tertentu untuk dimanfaatkan maka itu merupakan sebuah tidakan yang akan dimintai pertanggung jawabnnya di sisi Allah. Jika melihat teks " Saalallahu " Allah akan memintai pertanggung jawabannya, sebagaimana dalam kitan faidh al-Qadir mengenai hadis ini bahwa kata itu dipahami sebagai sebuah hukuman, siksaan di hari kemudian. Manusia hidup di muka bumi tidak seorang diri melainkan bersama makhluk ciptaan Allah lainnya seperti tumbuh-tumbuhan dan hewan. Semua mempunyai peran dalam kehidupannya masing-masing. Olehnya itu, semua makhluk dituntut untuk hidup damai dan saling memberi manfaat. Manusia dan hewan bisa mempunyai hubungan erat lay...
DISKURSUS QIRA`AH SAB`AH DALAM KITAB AL-TAYSIR FI AL-QIRA`ATI AL-SAB`I
VIDEO - Penyaluran Zakat Langsung Ke Mustahik YATIM DHUAFA - Sanggar Tamarunang Makassar
VIDEO - Penyaluran Zakat Langsung Ke Mustahik YATIM DHUAFA - Sanggar Tamarunang Makassar Salah satu video saat penyaluran zakat sedekah langsung ke mustahiq YATIM DUAFA di SANGGAR TAMARUNANG Sanggar Tamarunang adalah salah 1 bagian dari Yayasan Yatim Mandiri Makassar yang terdaftar di BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL - BAZNAS.
cara agar semangat beribadah - KEBIASAAN dan KETEKUNAN
FAKTOR KEBIASAAN dan KETEKUNAN by ; Zaharuddin "Tempuhlah wahai anakku, jalan yang ditempuh para tokoh- Beperilakulah dengan kebiasaan termulia" (Balagatul Hukama by. Prof. Dr. Azhar Arsyad, M.A) Assalamu Alaikum Wr. Wb Pertama-tama, tetap bersyukur kepada Allah karena iman dan takwa senantiasa ada dalam hati, serta salawat dan taslim kepaada junjungan Nabi besar kita Muhammad SAW sebagai tauladan kita. Pembahasan sebelumnya tentang 'taubat dan konsisten' dan saya mengatakan bahwa sangat berkaitan dengan pembahasan selanjutnya. Nah, inilah yang kita bahas pada pertemuan kali ini yakni KEBIASAAN dan KETEKUNAN. Pernahkah anda mendengar pepatah 'ala bisa karena biasa'? Suatu kegiatan akan mudah terlaksana dan diselesaikan, karena proses kerjanya sudah biasa dilakukan sebelumnya. Seperti halnya pelajaran matematika, fisika, kimia, serta pelajaran lainnya yang membutu...
LAMBAT MANDI JUNUB SAAT PUASA RAMADHAN
Assalamu Alaikum Wr Wb. Pertama yang ingin di sampaikan terkait tema kali ini adalah batalnya puasa. Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah makan dan minum. Selain daripada itu ialah bersenggama atau berhubungan badan/bercampur dengan istri di saat sesahg berpuasa dari terbit matahari/imsak hingga terbenam matahari/buka puasa. Pada dasar hukumnya, Dalam al-Qur'an, Allah mengijinkan berhubungan badan bersama istri pada malam hari sebelum imsak. Karena apabila telah melewati waktu imsak melakukan hubungan badan maka secara otomatis puasa jadi batal. Jadi, silahkan, bagi yang tidak bisa menahan nafsu di malam hari, maka datanglah kepada istri. Yang jelasnya, bukan pada istri orang lain, maka itu lebih parah lagi. Selanjutnya adalah ada banyak kebiasaan suami istri pada saat setelah berhubungan badan, mereka tidak langsung mandi junub, pasalnya adalah masih tengah malam, masih dingin, dan faktor kesehatan juga berbahaya. Jadi, banyak yang menunda mandi junubnya hingga sub...
Cara Taubat Nasuha
TAUBAT dan KONSISTEN Oleh ; Zaharuddin at 13 April 2020 Assalamu Alaikum wr. wb Rasa Syukur ini tak lupa kita panjatkan kehadirat Allah atas segala nikmat-Nya kepada kita semua serta marilah kita bersalawat kepada Rasulullah Muhammad Saw sebagai Suri tauladan kepada seluruh umat manusia. Kembali lagi berjumpa pada kesempatan yang penuh mubarakah ini, pada pertemuan sebelumnya, telah kita bahas mengenai pentingnya mengontrol niat dan pola pikir agar bisa menjalankan ibadah yang lebih giat lagi. Perlu kita ketahui juga bahwa dalam pembahasan sebelumnya, secara tidak langsung telah terdapat keterkaitan dengan apa yang akan kita bahas pada pertemuan kali ini. Pada pertemuan sebelumnya, mengontrol pola pikir yang harus dilakukan setiap saat karena ada niat ingin berubah, niat ingin berubah menjadi lebih baik inilah yang akan kita bicarakan kali ini. Poin Kedua ; Taubat dan Konsisten (Po...
6 Wasiat Nabi Saw - Materi Ceramah
CERAMAH RAMADHAN 2025 6 Wasiat Nabi Saw - Materi Ceramah by : Zaharuddin Pemimpin yang memerintahkan kepada yang keji dan mungkar maka tidak perlu di patuhi Assalamu Alaikum warahmatullah wabaraktuh Alhamdulillah rabbil alamin, nahmaduhu wanastainuhi wanastagfiruh wanaudzubillah min syururi ampusina wasayyiati a'malina, man yahdillah falamudillalah waman yudlil fala hadiyalah. Wassalatu wassalamu ala asyrafil anbiyai walmursalin, sayyidina muhammadin waala alih waashabih ajmain. Ammaa ba'du. Sebuah kesyukuran besar bagi kaum muslimin karena telah dianugrahi pedoman / petunjuk ke jalan yang lurus, tuntunan agar mampu menitih jalan yang tepat menuju kebahagiaan abadi di akhirat kelak yakni Al quran dan hadis Nabi Saw yang sebaiknya dipegang teguh agar iman tidak goyang sebelum hari kiamat terjadi. Olehnya itu, patut mengirimkan salawat dan salam kepada Nabi Muhammad karena telah menyampaikan , menjelaskan, dan membimbing kaum muslimin agar senantiasa konsisten bera...
KONTEN TERBAIK LAINNYA
NILAI KEBAIKAN DAN KEBURUKAN dalam Hadis
NILAI KEBAIKAN DAN KEBURUKAN - Hadis tentang Pahala Berlipat Ganda by : Zaharuddin Assalamu Alaikum Wr. Wb. Kembali lagi berjumpa bersama kami dalam motivasiibadah.com , sebuah kesyukuran karena masih bisa berinteraksi sampai saat sekarang ini, tak lupa kita kirimkan salawat kepada Nabi Muhammad Saw yang telah menunjukkan kita kepada jalan-jalan kebaikan dan menjauhkan kita dari jalan keburukan. Pada beberapa pertemuan sebelumnya, telah kita bahas mengenai konsistensi dalam beribadah, baik dari segi mengontrol mindset dan niat dalam beribadah, begitupula karena faktor kebiasaan yang bisa membantu seseorang agar tetap semangat dalam melaksanakan kebaikan dan bernilai ibadah kepada Allah Swt . ARTIKEL TERKAIT : Cara Semangat ibadah- Mengontrol Mindset dan Niat positif dan baca Juga Tentang Faktor Kebiasaan dan Ketekunan BAGAIMANAKAH ALLAH MEMBALAS KEBAIKAN ITU ? Semangat dalam melak...
Bunga Imitasi, Cara Percantik Rumah
Bunga Imitasi , Cara Percantik Rumah Life Style dalam motivasi ibadah kali ini memberi apresiasi tertulis bagi jiwa kreatif yang terus produktif. Aktifitasnya mampu memberi solusi dan membantu sebagian kalangan. Bunga, sering dijadikan sebagai hiasan banyak orang karena ia mampu memberi nilai positif tersendiri saat terpajang di suatu tempat. Tentunya, ia akan memiliki harga rupiah ( Indonesia Rupiah ) karena suasana cantik yang dihasilkan saat memajang bunga hias itu. Takkala hebohnya, bila bunga hias ini dilirik oleh orang yang memang memiliki hobby dan kesukaan dalam mendekor, merangkai helai dan daun yang cocok, menata ruang dan tempat yang cocok di hias dengan bunga. Maka ia akan familiar dan terkenal dengan keelokannya karena di tata oleh orang tepat. Sehingga, jangan heran bila ia memiliki harga yang lumayan cantik juga.. Bunga hias , sebagian memilih yang hidup dan sebagian juga memilih yang imitasi (hias tidak hidup). Masing masing memiliki alasan tersendiri dan ...
Hadis tentang Larangan Menyiksa Hewan
LARANGAN MENYIKSA HEWAN TANPA HAK DAN PERINTAH MEMBUNUH HEWAN YANG BERBAHAYA by : Zaharuddin Dalam sebuah hadis dari kitan al-Nasaiy yang berbunyi : ( Klik Gambar - Teks Lebih Jelas ) Terlihat sangat jelas dalam teks hadis di atas, bilamana seseorang membunuh seekor burung tanpa ada tujuan tertentu untuk dimanfaatkan maka itu merupakan sebuah tidakan yang akan dimintai pertanggung jawabnnya di sisi Allah. Jika melihat teks " Saalallahu " Allah akan memintai pertanggung jawabannya, sebagaimana dalam kitan faidh al-Qadir mengenai hadis ini bahwa kata itu dipahami sebagai sebuah hukuman, siksaan di hari kemudian. Manusia hidup di muka bumi tidak seorang diri melainkan bersama makhluk ciptaan Allah lainnya seperti tumbuh-tumbuhan dan hewan. Semua mempunyai peran dalam kehidupannya masing-masing. Olehnya itu, semua makhluk dituntut untuk hidup damai dan saling memberi manfaat. Manusia dan hewan bisa mempunyai hubungan erat lay...
DISKURSUS QIRA`AH SAB`AH DALAM KITAB AL-TAYSIR FI AL-QIRA`ATI AL-SAB`I
VIDEO - Penyaluran Zakat Langsung Ke Mustahik YATIM DHUAFA - Sanggar Tamarunang Makassar
VIDEO - Penyaluran Zakat Langsung Ke Mustahik YATIM DHUAFA - Sanggar Tamarunang Makassar Salah satu video saat penyaluran zakat sedekah langsung ke mustahiq YATIM DUAFA di SANGGAR TAMARUNANG Sanggar Tamarunang adalah salah 1 bagian dari Yayasan Yatim Mandiri Makassar yang terdaftar di BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL - BAZNAS.
cara agar semangat beribadah - KEBIASAAN dan KETEKUNAN
FAKTOR KEBIASAAN dan KETEKUNAN by ; Zaharuddin "Tempuhlah wahai anakku, jalan yang ditempuh para tokoh- Beperilakulah dengan kebiasaan termulia" (Balagatul Hukama by. Prof. Dr. Azhar Arsyad, M.A) Assalamu Alaikum Wr. Wb Pertama-tama, tetap bersyukur kepada Allah karena iman dan takwa senantiasa ada dalam hati, serta salawat dan taslim kepaada junjungan Nabi besar kita Muhammad SAW sebagai tauladan kita. Pembahasan sebelumnya tentang 'taubat dan konsisten' dan saya mengatakan bahwa sangat berkaitan dengan pembahasan selanjutnya. Nah, inilah yang kita bahas pada pertemuan kali ini yakni KEBIASAAN dan KETEKUNAN. Pernahkah anda mendengar pepatah 'ala bisa karena biasa'? Suatu kegiatan akan mudah terlaksana dan diselesaikan, karena proses kerjanya sudah biasa dilakukan sebelumnya. Seperti halnya pelajaran matematika, fisika, kimia, serta pelajaran lainnya yang membutu...
LAMBAT MANDI JUNUB SAAT PUASA RAMADHAN
Assalamu Alaikum Wr Wb. Pertama yang ingin di sampaikan terkait tema kali ini adalah batalnya puasa. Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah makan dan minum. Selain daripada itu ialah bersenggama atau berhubungan badan/bercampur dengan istri di saat sesahg berpuasa dari terbit matahari/imsak hingga terbenam matahari/buka puasa. Pada dasar hukumnya, Dalam al-Qur'an, Allah mengijinkan berhubungan badan bersama istri pada malam hari sebelum imsak. Karena apabila telah melewati waktu imsak melakukan hubungan badan maka secara otomatis puasa jadi batal. Jadi, silahkan, bagi yang tidak bisa menahan nafsu di malam hari, maka datanglah kepada istri. Yang jelasnya, bukan pada istri orang lain, maka itu lebih parah lagi. Selanjutnya adalah ada banyak kebiasaan suami istri pada saat setelah berhubungan badan, mereka tidak langsung mandi junub, pasalnya adalah masih tengah malam, masih dingin, dan faktor kesehatan juga berbahaya. Jadi, banyak yang menunda mandi junubnya hingga sub...
Cara Taubat Nasuha
TAUBAT dan KONSISTEN Oleh ; Zaharuddin at 13 April 2020 Assalamu Alaikum wr. wb Rasa Syukur ini tak lupa kita panjatkan kehadirat Allah atas segala nikmat-Nya kepada kita semua serta marilah kita bersalawat kepada Rasulullah Muhammad Saw sebagai Suri tauladan kepada seluruh umat manusia. Kembali lagi berjumpa pada kesempatan yang penuh mubarakah ini, pada pertemuan sebelumnya, telah kita bahas mengenai pentingnya mengontrol niat dan pola pikir agar bisa menjalankan ibadah yang lebih giat lagi. Perlu kita ketahui juga bahwa dalam pembahasan sebelumnya, secara tidak langsung telah terdapat keterkaitan dengan apa yang akan kita bahas pada pertemuan kali ini. Pada pertemuan sebelumnya, mengontrol pola pikir yang harus dilakukan setiap saat karena ada niat ingin berubah, niat ingin berubah menjadi lebih baik inilah yang akan kita bicarakan kali ini. Poin Kedua ; Taubat dan Konsisten (Po...
6 Wasiat Nabi Saw - Materi Ceramah
CERAMAH RAMADHAN 2025 6 Wasiat Nabi Saw - Materi Ceramah by : Zaharuddin Pemimpin yang memerintahkan kepada yang keji dan mungkar maka tidak perlu di patuhi Assalamu Alaikum warahmatullah wabaraktuh Alhamdulillah rabbil alamin, nahmaduhu wanastainuhi wanastagfiruh wanaudzubillah min syururi ampusina wasayyiati a'malina, man yahdillah falamudillalah waman yudlil fala hadiyalah. Wassalatu wassalamu ala asyrafil anbiyai walmursalin, sayyidina muhammadin waala alih waashabih ajmain. Ammaa ba'du. Sebuah kesyukuran besar bagi kaum muslimin karena telah dianugrahi pedoman / petunjuk ke jalan yang lurus, tuntunan agar mampu menitih jalan yang tepat menuju kebahagiaan abadi di akhirat kelak yakni Al quran dan hadis Nabi Saw yang sebaiknya dipegang teguh agar iman tidak goyang sebelum hari kiamat terjadi. Olehnya itu, patut mengirimkan salawat dan salam kepada Nabi Muhammad karena telah menyampaikan , menjelaskan, dan membimbing kaum muslimin agar senantiasa konsisten bera...
20 ARTIKEL PILIHAN UNTUK ANDA
- PERBEDAAN Kebaikan dan Keburukan Dalam Hadis
- Peduli Sosial Menurut Hadis - Balasan Saling Membantu
- Penyebab Lailatul Qadar lebih baik dari 1000 bulan
- NILAI KEBAIKAN DAN KEBURUKAN berdasarkan Hadis
- Saat Jibril Berwujud Manusia - Ajarkan Islam Iman dan Ihsan
- Cara Agar Amalan Disukai Allah - KECIL TAPI DAHSYAT,
- IMAN BERKURANG KARENA MAKSIAT
- HAL YANG JARANG DIKETAHUI TENTANG ORANG TUA
- CONTOH MUKJIZAT AL-QUR'AN
- CARA MEMAHAMI MAKNA AYAT
- Janji Allah dan Janji Manusia
- PENGANTAR CARA MEMAHAMI HADIS
- Hadis tentang Larangan Menyiksa Hewan
- MEMAHAMI AYAT DENGAN AYAT - TAFSIR BIL MA'TSUR
- UKHUWAH ISLAMIYAH MASA CORONA
- SILATURRAHIM BUKAN SEKEDAR PERINTAH
- CARA MENYAMBUNG SILATURRAHIM
- HADIS TENTANG KESEHATAN DAN WAKTU LUANG
- FAEDAH BACA AL-QUR'AN DAN TERJEMAHNYA
- BERLOMBA KEBAIKAN DALAM RAMADHAN




Comments
Post a Comment