DEAR ONLINE - Penjual dan pembeli sama sama mencintai dirimu. Tapi apakah engkau sadar bahwasannya engkau telah membuka lebar jaringan pintu neraka bagi para pengguna mu wahai dunia ONLINE.
Ada banyak hal di dunia ini, hampir 100% di jangkau via ONLINE. Orang yang mampu memanfaatkannya dalam perihal kebajikan maka akan selamat. Namun, kesengsaraan bagi pengguna ONLINE yang buta dalam melihat dan memanfaatkannya dengan baik justru tenggelam dalam kesesatan yang tiada gunanya.
Salah satu akses terbesar dalam dunia ONLINE adalah
PASAR ONLINE yang kian membeludak, makin booming, makin viral dan di minati mayoritas penduduk dunia. Sehingga pasar lokal daerah saja bisa tembus jualan hingga
mancanegara.
Banyak orang yang sukses dan kaya raya berkat dari jaringan ONLINE, mungkin karena mampu melihat dan memanfaatkan jaringan ONLINE dengan baik. Namun, sesatnya bagi mereka yang hanya mendapatkan perihal negatif dari ONLINE tersebut.
Salah satu contoh pada tema kali ini adalah aktifitas jualan ONLINE dengan kasus "Cash On Delivery (COD) bayar saat barang di terima namun faktanya terima barang Tapi tidak langsung bayar, bahkan tidak bayar Sama sekali sementara barang sudah di tangan. dan yang lain " beli barang A tapi yng smpai B, bahkan tidak ada barang sama sekali."
Kasus seperti di atas sering terjadi pada penjual begitu pula dengan pembeli. Pembeli merasa di tipu oleh penjual karena barang tidak sesuai deskripsi, lain di beli dan lain juga yang datang dan. PENJUAL pun kadang di
PHP oleh pembeli , sudah oder pesanan tapi tidak kunjung di ambiL atau di kl, bahkan barang tidak kunjung tiba, hanya berisi kotak kosong.
Jika penjual menipu pembeli, atau pembeli menipu penjual, maka ini kesalahan besar dalam transaksi JUAL BELI. Jadi siapa yang layak di salahkan ? Penjual atau pembeli.
Besar atau kecilnya nilai transaksi, yang jelasnya adalah itu adalah tindakan yang fatal karena merugikan 1 pihak bahkan saling merugikan 1 sama lain. Maka jelas tidak diperbolehkan dalam agama alias
jual beli yang terlarang.
Bila nilai transaksi kecil, maka efeknya lebih ringan, tapi jika nilainya besar, dan membuat stres orang yang dirugikan.
Bapak dan ibu pernah merasakan kasus diatas ? Maka apa tindakan bapak ibu ?
Pentingnya melindungi penjual begitu juga pembeli, semestinya ada perhatian lebih dari pihak yang berwajib dalam merespon kasus ONLINE seperti ini.
kenapa mesti penting untuk di perhatikan oleh pihak yang berwajib ? Memandang bahwa kegiatan pelaku
UMKM yang mampu mendongkrak perekonomian NEGARA seharusnya ada perhatian khusus oleh
pemerintah agar tidak terjadi kecurangan seperti ini. Jika kegiatan menjual ONLINE di tiadakan maka banyak orang akan kehilangan pekerjaan nantinya.
Paling tidak melayani pelaporan kasus
penipuan VIA ONLINE. Dan bisa diakses lintas daerah, dan realisasinya di tiap daerah yang bersangkutan. Membantu penjual yang di tipu pembeli, dan sebaliknya membantu pembeli yang ditipu penjual.
Kasus seperti tema ini, sangat meresahkan di dunia ONLINE. Entah bagaimana solusinya agar tidak terjadi demikian.
Semua mengatakan bahwa ruh jualan ONLINE adalah AMANAH. Meski ada kenyataanya adalah kata
amanah atau dipercaya itu hanya mampu diucap di mulut saja, kenyataanya adalah terjadi kecurangan Di mana mana dan masih marak terjadi hingga saat sekarang ini.semua mengatakan dan mengklaim dirinya AMANAH di awal negosiasi, ternyata banyak yang berbohong di akhir. Maka terjadilah kasus seperti pada tema ini. Barang sampai tapi tidak bayar, dan beli barang tapi tak kunjung datang.
Saya mengajak para pembaca motivasiibadah.com agar menolak kasus seperti ini. Kasihan orang yang ditipu dan di PHP. Naudzu billah mindzalik. Bila perlu, diberikan tindakan tegas bila kedapatan dan terbukti berrsalah.
Wahai pemerintah dan pihak yang berwajib, kasihanilah kami yang kena PHP atau tertipu.
Banyaknya
MARKET PLACE yang memberikan solusi seperti kasus ini, seperti
COD cek dulu, pemberian
paylater agar pembeli bisa bayar langsung via market place. Meski demikian, banyak juga terjadi kasus penipuan seperti ini. Ditelpon tidak angkat . Chat pun TaK balas2.
Comments
Post a Comment