ARTIKEL UNGGULAN

LAMBAT MANDI JUNUB SAAT PUASA RAMADHAN

Assalamu Alaikum Wr Wb.


Pertama yang ingin di sampaikan terkait tema kali ini adalah batalnya puasa. Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah makan dan minum. Selain daripada itu ialah bersenggama atau berhubungan badan/bercampur dengan istri di saat sesahg berpuasa dari terbit matahari/imsak hingga terbenam matahari/buka puasa.

Pada dasar hukumnya, Dalam al-Qur'an, Allah mengijinkan berhubungan badan bersama istri pada malam hari sebelum imsak. Karena apabila telah melewati waktu imsak melakukan hubungan badan maka secara otomatis puasa jadi batal.

Jadi, silahkan, bagi yang tidak bisa menahan nafsu di malam hari, maka datanglah kepada istri. Yang jelasnya, bukan pada istri orang lain, maka itu lebih parah lagi. Selanjutnya adalah ada banyak kebiasaan suami istri pada saat setelah berhubungan badan, mereka tidak langsung mandi junub, pasalnya adalah masih tengah malam, masih dingin, dan faktor kesehatan juga berbahaya. Jadi, banyak yang menunda mandi junubnya hingga subuh hari, di mana justru Nabi menganjurkan mandi di saat subuh atau fajar. Sebagaimana dalam penjelasan hadis bahwasaanya bilamana seseorang terkenan sakit ringan maka baik baginya mandi lebih dini, ada yang paham di saat subuh atau sekitar pukul 5 atau 6.

Kembali ke pembahasan utama, di saat suami istri menunda mandi junub, di saat bulan ramadhan, lebih memilih untuk tidur saja, dan ternyata waktu sahur terlewatkan, dan tidak bangun makan sahur alias kesiangan, nah inilah yang jadi tema saat ini.

Pasalnya adalah meski telah niat puasa, tapi puasanya dalam keadaan junub. Kembali ke dasar bahwa yang membatalkan puasa adalah berhubungan badan, yaitu dengan sengaja saat berpuasa, dalam kondisi ini adalah suami istri tidak melakukannya di saat berpuasa akan tetapi berhubungan badan pada malam harinya. Hanya saja, tertidur hingga masuk waktu imsak puasa atau sampai pagi saat matahari sudah terbit sementara masih dalam keadaan berhadas yakni belum mandi wajib.

Jadi, puasa tetap sah, karena tidak berhubungan atau juga bermesraan sampai keluar mani di saat puasa. Jika berhubungan setelah imsak maka puasa batal, meski tidak sampai keluar mani.

Nah itu yang pertama. KEDUA adalah Perlu juga diingatkan bahwa puasa itu menahan dari nafsu, setidaknya menghindarkan diri dari hal hal yang bisa memancing hawa nafsu Karena itu adalah makruh. Contoh kecil : berpelukan dengan istri, ini tidak membatalkan puasa, seperti nabi juga pernah mencium istrinya Aisyah saat sedang berpuasa. Tidak membatalkan puasa, tapi manusia biasa yang tidak tahan akan godaan nafsu maka dikhawatirkan nafsu membludak di saat berpelukan bersama istri di siang hari saat sedang berpuasa. Kecuali keyakinan melampaui bahwasannya memeluk istri dan tidak sampai kepada tindakan yang lebih bermesraan, saling merangsang, tangan berkeliling atas bawah, selama itu bisa ditahan maka aman saja, seperti halnya nabi saat mencium istrinya saja.

Ini adalah tindakan yang mengarah ke hal yang merugikan bahkan mengarah ke perbuatan haram yakni bercumbu bersama istri di siang hari hanya berawal dari pelukan, bermesraan, saling berciuman, apalagi saling memegang kelamin satu sama lain, memang tidak membatalkan puasa tapi makruh.

Jadi perlu di hindari hal di atas bila ragu mampu menahan nafsu birahi. Karena Jangankan berpelukan, sambil bermesraan romantis dengan pasangan, bahkan melihat kemaluan pasangan, suami atau pun istri saat puasa itu makruh, apalagi disertai dengan hawa nafsu yang mengarah kepada bermesraan maka itu sebaiknya di tahan, menahan diri dari nafsu saat berpuasa.

Beberapa hal di atas, seperti lambat mandi junub saat puasa, melihat kemaluan pasangan hingga dapat memicu nafsu birahi, ke semua ini pernah di bahas oleh banyak ustas, salah satu di antaranya adalah BUYA YAHYA yang dijadikan sebagai sumber informasi terkait fikij puasa suami istri seperti dalam pembahasan di atas.

Wallahu A'lam bisshawaf.

Comments

Popular posts from this blog

Peringatan Politik Ibn Taimiyah Syekhul Islam - Negara Dzalim tidak didukung meski orang Mukmin

Hadis tentang Larangan Menyiksa Hewan

Bunga Imitasi, Cara Percantik Rumah

VIRAL ! Saktinya Ida Dayak luruskan Tulang bengkok, Tuai Ribuan Komentar

Corona Covid 19 Ajang Renungan Introspeksi Giat beribadah

Power of Word - RAHASIA DIBALIK UCAPAN

CONTOH MUKJIZAT AL-QUR'AN

Cara Mengontrol Niat Positif dan Mindset sebagai Motivasi Ibadah

HADIS TENTANG KESEHATAN DAN WAKTU LUANG