Assalamu Alaikum Wr Wb. Pertama yang ingin di sampaikan terkait tema kali ini adalah batalnya puasa. Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah makan dan minum. Selain daripada itu ialah bersenggama atau berhubungan badan/bercampur dengan istri di saat sesahg berpuasa dari terbit matahari/imsak hingga terbenam matahari/buka puasa. Pada dasar hukumnya, Dalam al-Qur'an, Allah mengijinkan berhubungan badan bersama istri pada malam hari sebelum imsak. Karena apabila telah melewati waktu imsak melakukan hubungan badan maka secara otomatis puasa jadi batal. Jadi, silahkan, bagi yang tidak bisa menahan nafsu di malam hari, maka datanglah kepada istri. Yang jelasnya, bukan pada istri orang lain, maka itu lebih parah lagi. Selanjutnya adalah ada banyak kebiasaan suami istri pada saat setelah berhubungan badan, mereka tidak langsung mandi junub, pasalnya adalah masih tengah malam, masih dingin, dan faktor kesehatan juga berbahaya. Jadi, banyak yang menunda mandi junubnya hingga sub...