ARTIKEL UNGGULAN

DEFENISI DAN HUKUM MAF'UL BIH


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Bahasa Arab sebagai bahasa al- Qur’an dan hadis yang keduanya sumber ajaran pokok(primer) Islam dan kedua sumber ajaran Islam itu harus diamalkan.


Namun demikian, tak dapat kita pungkiri bahwa mempelajari bahkan menguasai bahasa Arab tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, tapi bukan berarti kita tidak mempelajarinya. Karena bahasa Arab mempunyai karakter dan keistimewaan tersendiri yang berbeda, bahkan mungkin tidak dimiliki oleh bahasa-bahasa yang lain.

Al-Lughah al-‘Arabiyyah merupakan kata yang menerangkan gaya bahasa arab, sedangkan tentang ‘Ulum al-‘Arabiyyah adalah ilmu yang membahas cara pengucapan dan penulisan yakni Qawa’id al-Lughah al-‘Arabiyyah seperti ‘Ilm al-sharf wa al-Nahwu

Makalah ini merupakan sebagian dari Qawa’id al-Lughah al-‘Arabiyyah, ilmu ini mengajarkan agar memudahkan dalam pemakaian gaya bahasa, jelas maknanya, dan mendekatkan pemahaman kita sebagai al-Muta’allimin


B. Rumusan Masalah

1.  Bagaimana Pengertian atau definisi Maf’ul bih?

2. Bagaimana Bentuk-bentuk atau Macam-macam Maf’ul bih dan hukumnya?

3. Bagaimana cara Mendahulukan Maf’ul bih dan mengakhirkannya?

4. Bagaimana dengan lafadz/kata yang menyerupai Maf’ul bih?


BAB II

PEMBAHASAN

 

A. Pengertian/Definisi  المَفْعُوْلُ بِهِ   

  المَفْعُوْلُ بِهِ   adalah isim manshub yang menunjukan suatu arti dimana perbuatan/fa’il jatuh padanya, baik dalam posisi isbhat (positif) atupun nafi’ (negatif) dan bentuk fa’il sama sekali tidak berubah, contoh: (+) أكلتُ الرزَّ (saya telah makan nasi) (-)ما أكلتُ الرزَّ (saya tidak makan nasi). Dalam buku Qawaid, maf’ulunbih diartikan sebagai isim mansub yang menunjukkan sesuatu hal yang terjadi atas perbuatan sipelaku (faa’il).[2]

 Contoh:

http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_4.gif= aku telah menunggang kuda.

Lafazh kuda itu maf'ul bih, karena menjadi sasaran perbuatan, yaitu menunggang.

Oval: 3Kata nazhim:

http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_45.gif

Maf'ul bih itu ialah, isim yang di-nashab-kan yang menjadi sasaran perbuatan, seperti dalam contoh: http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_46.gif (Berwaspadalah kalian kepada orang yang mempunyai sifat tamak).

Lafazh http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_47.gif berkedudukan sebagai fi'il amar; sedangkan lafazh http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_48.gif menjadi maf'ul bih.

B. Macam-macam  المَفْعُوْلُ بِهdan Hukumnya

1. Macam-macam  المَفْعُوْلُ بِهِ

http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_5.gif.

Maf'ul bih itu terbagi dua bagian, yaitu maf'ul bih yang zhahir dan maf'ul bih yang mudhmar.

a.       Maf'ul bih yang zhahir (jelas/nyata), yaitu obyek penderita yang berupa kata benda (ism) yang tampak.

b.      Maf'ul bih yang mudhmar (dhamir), yaitu objek penderita yang berupa kata ganti.

Maf’ul bih yang berupa ism dhamir terbagi lagi menjadi dua bagian, yaitu:

1.      Maf’ul bih berupa ism dhamir muttashil atau objek penderita berupa kata ganti bersambung.

                                                                                      http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_6.gif

Yang dhamir muttashil ada dua belas macam, seperti dalam contoh (berikut):

1.      http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_7.gif= dia (laki-laki) telah memukulku. Lafazh http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_8.giffi'il madhi, fa'il-nya mustatir (tidak disebutkan), taqdir-nya http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_9.gif; huruf nun-nya lil wiqâyah, sedangkan huruf ya-nya adalah ya mutakallim wahdah sebagai maf'ul bih;

2.      http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_10.gif= dia (laki-laki) telah memukul kami atau kita. Lafazh http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_11.giffi'il madhi, fa'il-nya mustatir, taqdir-nya http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_12.gif, dan huruf -nya adalah dhamir mutakallim ma'al ghair menjadi maf'ul bih;

3.      http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_13.gif= dia (laki-laki) telah memukulmu (laki-laki). Lafazh http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_14.giffi'il madhi, fa'il-nya mustatir, dan huruf ka-nya adalah maf'ul bih.

4.      http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_15.gif= dia (laki-laki) telah memukulmu (perempuan). Lafazh http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_16.giffi'il madhi dan fa'il-nya mustatir, sedangkan huruf ki-nya adalah maf'ul bih;

5.      http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_17.gif= dia (laki-laki) telah memukul kamu berdua (dua orang laki-laki atau perempuan). Lafazh http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_18.giffi'il madhi dan fa'il-nya mustatir, sedangkan maful bih-nya adalah lafazh kumâ;

6.      http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_19.gif= dia (laki-laki) telah memukul kamu sekalian (para laki-laki). Lafazh http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_20.giffi'il madhi dan fa'il-nya mustatir, sedangkan maf'ul bih-nya adalah lafazh kum;

7.      http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_63.gif= dia (laki-laki) telah memukul kamu sekalian (para wanita). Lafazh http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_21.giffi'il madhi dan fa'il-nya mustatir, sedangkan maf'ul bih-nya adalah lafazh kunna;

8.      http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_22.gif= dia (laki-laki) telah memukulnya (laki-laki). Lafazh http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_23.giffi'il madhi dan fa'il-nya mustatir, sedangkan huruf hu-nya adalah maf'ul bih; dhamir muttashil ditujukan untuk orang laki-laki yang ghaib;

9.      http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_24.gif= dia (laki-laki) telah memukulnya (perempuan). Lafazh http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_25.giffi'il madhi dan fa'il-nya mustatir (tidak disebutkan), sedangkan huruf ha-nya adalah maf'ul bih; dhamir muttashil ditujukan untuk seorang wanita ghaib;

10.  http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_26.gif= dia (laki-laki) telah memukul mereka berdua (dua orang laki-laki atau perempuan). Lafazh http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_27.giffi'il madhi, fa'il-nya mustatir, sedangkan lafazh humâ-nya berkedudukan sebagai maf'ul bih; dhamir muttashil ditujukan untuk dua orang yang ghaib;

11.  http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_28.gif= dia (laki-laki) telah memukul mereka (para laki-laki). Lafazh http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_29.giffi'il madhi, fa'il-nya mustatir, sedangkan lafazh hum-nya berkedudukan sebagai maf'ul bih; isim dhamir muttashil ditujukan untuk para laki-laki;

12.  http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_30.gif= dia (laki-laki) telah memukul mereka (para laki-laki). Lafazh http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_31.giffi'il madhi, fa'il-nya mustatir, sedangkan lafazh hunna-nya adalah maf'ul bih-nya; isim dhamir muttashil ditujukan untuk wanita-wanita yang ghaib. [3]

2.      Maf’ul bih berupa ism dhamir munfashil. Yakni objek penderita berupa kata ganti yang tidak bersambung.

 

http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_32.gif

Maf’ul bih yang dhamir munfashil pun ada dua belas macam, seperti dalam contoh (berikut):



http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_49.gif

Maf'ul bih itu mencakup maf'ul bih isim zhahir dan maf'ul bih isim dhamir. Adapun contoh bagi maf'ul bih isim zhahir telah dikemukakan.

http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_50.gif

Selain maf'ul bih isim zhahir (yaitu maf'ul bih isim dhamir) terbagi menjadi dua bagian lagi, yaitu berupa dhamir muttashil, seperti dalam contoh: http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_51.gif(dia telah datang kepadaku); dan http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_52.gif(dia telah datang kepada kami). Dan berupa dhamir munfashil.

http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_53.gif

Contoh dhamir munfashil, yaitu http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_54.gif(kepadaku), atau http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_56.gifhttp://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_55.gif(kamu telah menghormat kepada kami). http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_58.gifhttp://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_57.gif(muliakanlah/ hormatilah kepada orang yang menghormati kita).

Maksudnya: Lafazh http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_60.gifdan http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_61.gifadalah dhamir munfashil, sedangkan huruf na yang terdapat pada lafazh http://www.cybermq.com/gambarpustaka/Maf%27ul%20Bih_62.gifadalah dhamir muttashil.

2. Hukum-hukum    المَفْعُوْلُ بِهِ



 fa’il atau fi’il dan fa’il bersama.

 

C. Cara mendahulukan     المَفْعُوْلُ بِهِ dan mengakhirkannya

1. Mendahulukan  المَفْعُوْلُ بِهِ atas  fa’il dan mengakhirkannya atas fi’il hukumnya boleh. Contohnya:

 كَتَبَ أحمدٌ الدرسَ (Ahmad telah menulis pelajaran)

كَتَبَ الدرسَ أحمدٌ (pelajaran telah ditulis ahmad).

Mendahulukan salah satu diantara  المَفْعُوْلُ بِهِ dan fa’il hukumnya wajib atas lainnya apabila:

a.    Jika ada diketahui ada keserupaan dan timbul keraguan lantaran i’rob yang masing-masing lafadz dan tanda-tandanya tidak jelas serta tidak diketahui mana yang  فاعل  dan mana yang مفعول.

Contoh: علّمَ موسىَ عيسىَ (musa telah mengejar isya), tetapi apabila ada tanda yang dapat diketahui, maka hukumnya boleh  المَفْعُوْلُ بِه ِ. Contoh: أكرمتُ موسى سلمىَ .

b. Fa’il terikat dengan dhamir yang kembali kepada maf’ul maka فاعل wajib diakhirkan dan maf’ul wajib didahulukan. Contoh:أكرم سعيداً غلامه (Said telah dihormati oleh pembantu mudanya).

c. Fa’il dan maf’ul keduanya berupa ism dhamir dan tidak ada pengkhususan antara salah satunya, maka fa’il wajib didahulukan dan maf’ul wajib diakhirkan.

d. Salah satunya berupa dhamir muttashil dan yang lain berupa ism zhahir, maka dalam hal ini didahulukan. Contoh: أكرمتُ علياً (saya telah menghormati ali).

e. Apabila salah satunya menjadi sasaran pengkhususan dari fi’il dengan menggunakan lafadz إلاَّ atau إنّما maka maf’ul atau fa’il yang menjadi sasaran pengkhususan wajib diakhirkan.

2.  تقديم المفعول على الفعل والفاعل معاً (mendahulukan atas  maf’ul atas fi’il dan fa’il

a. Maf’ul berupa ism syarat. Contoh: أيّهم تكْرمْ أُكرِم  (manapun mereka, yang engkau hormati maka saya akan menghormati), atau maf’ul di mudhaf–kan kepada ism syarat.

Contoh: هَدىَ مَنْ تتَّبِعُ بَنُوْك  (pada petunjuk siapapun yang engkau ikuti, maka akan mengikuti pula putri-putrimu).

b. Maf’ul bih berupa اسم إستِفهَمْ . Contoh: منْ أكرمْتَ  (siapakah yang engkau hormati?), atau maf’ul bih di mudhaf–kan kepada ism istifham, contoh: كتبَ مَنْ أخذْتَ؟ (siapakah yang engkau hormati?).

c. مفعول به berupa lafadz كم كأيِّنْ yang mempunyai makna khabariyah, contoh: كمْ كتبٍ ملكتُ! (banyak sekali kitab yang saya miliki), كأيّن منْ علمٍ حويتُ (banyak sekali ilmu pengetahuan yang saya himpun)

d. Maf’ul bih manshub oleh jawabanya lafadz أمّا , contoh: فأمَّا اليَتِيْمَ فَلاَتَقْهَرْ (adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang).

3. Mendahulukan salah satu dari dua maf’ul lainnya

Contoh: علمتُ اللهَ رَحِماً(saya meyakinkan bahwa Allah maha penyayang).

Kecuali masalah di atas, ada ketentuan bahwa salah satu dari dua maf’ul itu ada yang wajib didahulukan atas empat macam, yaitu:

a. Jikalau ada keserupaan, maka wajib mendahulukan maf’ul pertama, contoh: أعطيتُ أخاكَ (saya telah memberikan engkau kepada saudaramu).

b. Mendahulukan اسم ضمير dan mengakhirkan مفعول yang berupa اسم ظاهر ketika salah satu dari dua مفعول berupa اسم ظاهر  dan yang lain berupa اسم ضمير , contoh: أعطيتُكَ درهماً (saya telah memberikan kamu uang dirham).

c. Salah satu مفعول  menjadi sasaran pengkhususan dari fi’il dalam hal ini wajib mengakhirkan maf’ul. Contoh:

ما أعطيْتُ سعدًا الاّ درهماً (saya telah memberikan kepadamu uang dirham).

d. Maf’ul awal wajib memakai ضمير kembali kepada مفعول الثانى , maka wajib mengakhirkan مفعول اوّل dan mendahulukan maf’ul tsani , contoh:

أعْطِ القَوْس باَرِهاَ (berikanlah busur itu kepada orang yang merautnya).

D.  المشبَّه بالمفعول به (Lafadz yang menyerupai maf’ul bih)



, tetapi bukan maf’ul bih. Sebab sifat musyabihat adalah lazim, artinya tidak dapat menashabkan maf’ul bih, dan juga bukan menjadi tamyiz karena berupa ism ma’rifah yaitu di mudhaf–kan kepada ism dhamir, sedangkan ketentuan tamyiz adalah harus berupa ism nakirah.


BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Berdasarkan analisis pembahasan di atas, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:

1.      Maf’ul bih ialah ism yang menjadi sasaran perbuatan (objek). Maksudnya bahwa maf’ul bih menurut istilah nahwu ialah ism manshub yang menjadi sasaran perbuatan pelaku. Dalam pengertian lain disebutkan bahwa maf’ul bih ialah kata yang dikenai pekerjaan oleh objek penderita.

Maf’ul bih terbagi menjadi dua bagian, yaitu:

a.       Maf’ul bih berupa ism zhahir, yaitu objek penderita yang berupa kata benda (ism) yang tampak.

b.      Maf’ul bih berupa ism dhamir, yaitu objek penderita berupa kata ganti.

Maf’ul bih semacam ini,terbagi pada dua bagian:

1.      Maf’ul bih berupa ism dhamir muttashil, atau objek penderita berupa kata ganti bersambung

2.      Maf’ul bih berupa ism dhamir munfashil atau objek penderita kata ganti yang tidak bersambung.

3.         Hukum-hukum maf’ul bih ialah:

a.       Wajib dibaca nashab

b.      Boleh dibuang (tidak disebutkan karena ada suatu dalil)

c.       Diperbolehkan fi’il dari maf’ul bih dibuang atau tidak jika disebutkan dalilnya

d.      Mengakhirkan fi’il dan fa’il atau telah mendahulukan fa’il atau fi’il dan fa’il bersama.

14

 
 


4.         Cara mendahulukan     المَفْعُوْلُ بِهِ dan mengakhirkannya

a.    Mendahulukan  المَفْعُوْلُ بِهِ atas  fa’il dan mengakhirkannya atas fi’il hukumnya boleh.

b.    Mendahulukan atas  maf’ul atas fi’il dan fa’il

c.    Mendahulukan salah satu dari dua maf’ul lainnya

5.         Apabila lafadz yang diamalkan oleh al-Shifat al-Musyabbah ma’ruf, maka akan mempunyai hak baca rafa’ karena sebagai fa’il-nya,

B.  Implikasi

Mengingat betapa pentingnya penguasaan ilmu Nahwu pada ummnya, dalam pengembangan Bahasa Arab, penulis berharap literatur-literatur yang berkaitan dengan hal tersebut lebih banyak diterbitkan dalam format buku kontemporer. Selain rumit dan kompleks, mayoritas kitab Nahwu yang berupa kitab kuning masih susah untuk dipahami oleh masyarakat akademik yang berpengetahuan Bahasa Arab rendah.

Penulis memahami makalah ini jauh dari kesempurnaan karenanya penulis menerima saran dan kritikan yang sifatnya membangun demi menjadi lebih baik.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

A. Zakariya, Ilmu Nahwu Praktis (system belajar 40 jam), Cet. Ke IV ;Garut: Ibnu Azka press

 

Anwar, Moch. Ilmu Nahwu, TerjemahanMatanal-ajurumiyyahdan’imrithy,(Cet;6, Bandung: Sinar Baru Algesindo, 1995).

 

………………Ilmu Sharaf.  Bandung: Sinar baru algesindo, 1985.

Arsyad, azhar. Menguasai Kata Kerja popular dan Preposisi Bahasa Arab. Cet. III; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.

 

 

Al-gula>yaini>, al-Syekh Must}afa>. Ja>mi’ al-Duru>s al-‘Arabiyah. Al-T}aba’ah al-Ta>si’ah wa al-‘Isru>n: al-Maktabah al-‘Is}riyyah, 1994Alisyahbana, Sutan takdir. Tata bahasa Baru Bahasa Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat, 1980.

 

Hasan. Al-Furqan: Tafsir Qur’an. Cet. X; Jakarta: Dewan Da’wah Islamiyah, t.th.

Muhammad Araa’ini, Syekh Syamsuddin, Ilmu Nahwu Terjemahan Mutammimah Ajurumiyyah. Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2006.

 

Salabi, Ahmad. Gramatika Bahasa Arab, terj. Mansyur amin & Hasyim Utsman,Cet.I; Bandung: Al-Ma’arif, 1981.

 

Thalib, Moh. Tata Bahasa Arab. Bandung: AL-Ma’arif, 1976.

http://pustaka.abatasa.com/pustaka/detail/bahasa-arab/allsub/10/maf--ul-bih.html,                      11.1. 2012

 

Syarif  Bustani, Qawaid Tingkat Mutawassitah, ( seri B, Ujung Pandang, 1987).

 

 



[1]A. Zakariya, Ilmu Nahwu Praktis (system belajar 40 jam), (Cet. Ke IV ;Garut: Ibnu Azka press), h. 173

[2] Bustani Syarif, Qawaid Tingkat Mutawassitah, ( seri B, Ujung Pandang, 1987).

[4] Anwar, Moch. Ilmu Nahwu, TerjemahanMatanal-ajurumiyyahdan’imrithy,(Cet;6, Bandung: Sinar Baru Algesindo, 1995).

 

Comments

Popular posts from this blog

Peringatan Politik Ibn Taimiyah Syekhul Islam - Negara Dzalim tidak didukung meski orang Mukmin

Hadis tentang Larangan Menyiksa Hewan

Bunga Imitasi, Cara Percantik Rumah

Corona Covid 19 Ajang Renungan Introspeksi Giat beribadah

Power of Word - RAHASIA DIBALIK UCAPAN

CONTOH MUKJIZAT AL-QUR'AN

VIRAL ! Saktinya Ida Dayak luruskan Tulang bengkok, Tuai Ribuan Komentar

Cara Mengontrol Niat Positif dan Mindset sebagai Motivasi Ibadah

HADIS TENTANG KESEHATAN DAN WAKTU LUANG